33 Dosen UIN Jakarta Ditunjuk Jadi Reviewer Riset Kemenag

33 Dosen UIN Jakarta Ditunjuk Jadi Reviewer Riset Kemenag

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI menunjuk 33 dosen-penelitia UIN Jakarta dari total 250 orang reviewer penelitian dosen peneliti Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Penunjukan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pendis Prof. Dr. Kamaruddin Amin MA Nomor 1180 tahun 2018 tanggal 27 Februari tahun yang sama.

Dalam salinan surat keputusan yang didapat BERITA UIN Online, Selasa (6/3/2018), menyebutkan para dosen peneliti yang ditunjuk menjadi reviewer penelitian memiliki mandat memberikan masukan, fasilitasi, dan pendampingan riset dosen PTKI. “Reviewer mempunyai tugas utama melakukan penyeleksian, pembinaan dan pendampingan pelaksanaan penelitian pada PTKI, mulai dari proposal hingga capaian keluaran penelitian,” sebut Kamaruddin.

Ke-33 dosen peneliti UIN Jakarta sendiri dibagi dalam sejumlah kelompok reviewer berdasar bidang ilmu. Diantaranya Ilmu Ushuluddin, Ekonomi dan Bisnis, Psikologi Islam, Syariah dan Ilmu Hukum, Sains dan Teknologi, dan Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat. Pada bidang ilmu Ushuluddin, misalnya, ditunjuk Dr Abdul Muqsith, Dr Yusuf Rahman dan Prof Dr Nasaruddin Umar.

Di bidang Ekonomi dan Bisnis, ditunjuk Dr Ade Sofyan Mulazid, Dr Amilin, dan Dr Euis Amalia. Di bidang Ilmu Syariah dan Hukum ditunjuk Dr Ahmad Tholabi, Dr Asep Saepuddin Jahar, Dr Khamami, dan Prof Dr Arskal Salim GP MA. Begitu juga di bidang ilmu kedokteran dan kesehatan masyarakat ditunjuk Dr Chris Adhiyanto dan Dr Flori Ratna Sari. (farah nh/yuni nk/zm)