3 Pemda Teken Kerja Sama dengan FKIK

3 Pemda Teken Kerja Sama dengan FKIK

[caption id="attachment_18985" align="alignleft" width="300"] Dari kiri ke kanan Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada, Wali Kota Palangkaraya Riban Satia, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Teungku Said Arif Fadillah, Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K Yunianto, Dekan FKIK Prof Dr Arif Sumantri, dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Prof Dr Murodi seusai menandatangani naskah kerja sama beasiswa santri berprestasi di Aula FKIK, Senin (10/7/2017). (Foto: Hermanuddin)[/caption]

Gedung FKIK, BERITA UIN Online – Tiga pemerintah daerah menandatangani naskah kerja sama dengan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Jakarta dalam program pengiriman beasiswa santri berprestasi. Program tersebut merupakan bentuk kemitraan antara UIN Jakarta, khususnya FKIK, dan pemerintah daerah dalam rangka memberikan kesempatan bagi para lulusan madrasah/pondok pesantren asal daerah untuk melanjutkan pendidikan di FKIK.

Acara penandatanganan naskah kerja sama dilakukan seusai pembukaan program matrikulasi santri di Aula gedung FKIK, Senin (10/7/2017). Tiga pemerintah daerah yang menandatangani naskah kerja sama itu adalah Pemerintah Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah) oleh Wali Kota Dr HM Riban Satia, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pembangunan, dan Subsidi Dinas Pendidikan Fauzi Asran, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau oleh Sekretaris Daerah Dr Teungku Said Arif Fadillah. Sedangkan dari UIN Jakarta dilakukan oleh Rektor Prof Dr Dede Rosyada dan Dekan FKIK Prof Dr Arif Sumantri.

Dalam acara penandatanganan tersebut juga disaksikan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Prof Dr Murodi, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Pesantren Dr Ahmad Zayadi, dan Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K Yunianto.

Kerja sama FKIK dengan pemerintah daerah berlangsung selama masing-masing penerima beasiswa mengikuti studi di FKIK. Selain kerja sama dengan pemerintah daerah, FKIK juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama dalam program pemberian beasiswa santri berprestasi.

“Kerja sama dengan Kemenag dan Pemkab Musi Banyuasin sudah berlangsung lama, jadi hanya melanjutkan saja. Sedangkan dengan Pemkot Palangkaraya dan Pemprov Kepulauan Riau baru kali ini dilakukan,” kata Dekan FKIK Arif Sumantri kepada BERITA UIN Online seusai menandatangani naskah kerja sama.

Arif juga mengatakan, para santri yang memperoleh beasiswa belajar di FKIK nilai IPK-nya harus minimal 2,9. Jika tidak mencapai angka itu, maka mahasiswa yang bersangkutan terancam drop out alias dikeluarkan. “Itu standar nilai di FKIK,” tandasnya.

Menurut Ketua Program Matrikulasi Santri Jamaluddin MKep, pada tahun akademik 2017/2018, jumlah penerima beasiswa santri berprestasi dari daerah yang diterima di FKIK terdapat 64 orang. Jumlah tersebut meliputi beasiswa Kementerian Agama sebanyak 43 orang, Pemprov Kepulauan Riau 7 orang, Pemkot Palangkaraya 10 orang, dan Pemkab Musi Banyuasin 4 orang. Mereka tersebar di empat program studi FKIK, yaitu Pendidikan Dokter, Farmasi, Kesehatan Masyarakat, dan Ilmu Keperawatan. (ns)