128 Mahasiswa Mengabdi di Kecamatan Tigaraksa

128 Mahasiswa Mengabdi di Kecamatan Tigaraksa

[caption id="attachment_19299" align="alignleft" width="300"] Sejumlah peserta kuliah kerja nyata (KKN) foto bersama seusai pembukaan di Kantor Kecamatan Tigaraksa, Tangerang, Banten, Senin (31/7/2017).[/caption]

Tigaraksa, BERITA UIN Online - Sebanyak 128 mahasiswa UIN Jakarta yang tergabung dalam kuliah kerja nyata (KKN) mengabdikan diri di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Acara pembukaan dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Tigaraksa, Senin (31/7/2017), dengan ditandai pelepasan balon ke udara oleh Kepala Kantor Kecamatan Tigaraksa Yayat Rohimat.

Salah satu perwakilan peserta KKN se-Tigaraksa, Ahmad Nur Najmawan, menyampaikan bahwa peserta KKN yang berada di Kecamatan Tigaraksa tersebar di tujuh desa, yakni Desa Bantar Panjang, Cileles, Kadu Agung, Marga Sari, Pasir Nangka, Pamatang, dan Sodong.

“Kita di sini (lokasi KKN, Red) tamu yang sedang menumpang. Untuk itu mari kita jaga nama baik diri sendiri dan almamter UIN Jakarta,” katanya.

Selama KKN, katanya, para peserta akan melaksanakan berbagai program kegiatan, baik dalam bentuk pengembangan sumber daya manusia maupun kegiatan fisik. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 30 hari ke depan atau satu bulan sejak akhir Juli hingga akhir Agustus 2017.

Camat Tigaraksa, Yayat Rohimat, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta KKN yang sudah mau bergabung dengan warga Kecamatan Tigaraksa. Ia berharap peserta KKN dapat memberikan pengaruh yang signifikan serta dapat menjadi panutan yang baik di desa tempat mengabdi masing-masing.

“Mudah-mudahan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh para peserta KKN dapat berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat di Kecamatan Tigaraksa, khususnya di desa-desa yang menjadi sasaran pengabdian,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, UIN Jakarta tahun ini melepas sedikitnya 2.700 peserta KKN reguler (BERITA UIN Online, Selasa (25/7/2017). Peserta KKN disebar di dua kabupaten dan satu kota di wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kabupaten Bogor. Waktu efektif pelaksanaan KKN berlangsung selama satu bulan mulai 25 Juli hingga 25 Agustus 2017. (ns/husnul khotimah/desyi ramadhanti).